
Pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79, di Jakarta, Sabtu (14/12), Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, menyampaikan berbagai pesan strategis kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Dalam sambutannya, ia memberikan penghormatan kepada para guru dan dosen di seluruh Indonesia, terutama yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Salam perjuangan ini mencerminkan apresiasi terhadap dedikasi mereka di tempat-tempat yang penuh tantangan.
Dalam momen tersebut, Prof. Unifah menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin bangsa. Ia juga menegaskan dukungan PGRI terhadap Asta Cipta Prabowo dan program prioritas pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama untuk mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
PGRI menitipkan harapan besar kepada pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia. Selain itu, Prof. Unifah menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta perlunya program yang efektif, sistematis, dan merata dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Tidak kalah penting, ia menekankan perlunya perlindungan hukum bagi para pendidik agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
HUT PGRI ke-79 juga menjadi momentum untuk mengenang perjuangan organisasi ini sejak berdiri pada 25 November 1945. PGRI didirikan sebagai wadah perjuangan guru dalam melawan kebodohan dan keterbelakangan. Kini, PGRI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan bertransformasi sesuai tuntutan zaman, sembari tetap setia melayani bangsa dan negara.
Sebagai upaya memajukan pendidikan, PGRI terus mendorong guru untuk belajar dan berinovasi. Guru diharapkan mampu memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai perkembangan zaman. Dalam konteks ini, sertifikasi guru menjadi salah satu perhatian utama. Prof. Unifah menekankan agar proses sertifikasi yang belum tuntas diselesaikan dengan model yang lebih sederhana, sesuai semangat Undang-Undang Guru dan Dosen.
Dalam pidatonya, Prof. Unifah juga menyatakan dukungan terhadap keberlangsungan Ujian Nasional (UN). Selain itu, ia menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam revisi UU Sisdiknas tidak boleh dihapuskan. Hal ini penting untuk menjaga kesejahteraan guru. PGRI juga meminta agar guru sekolah swasta diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus meninggalkan sekolah asalnya.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru menjadi salah satu poin utama yang diajukan oleh PGRI. Prof. Unifah menyebutkan bahwa naskah akademik untuk RUU ini telah disiapkan, dengan tujuan memberikan perlindungan hukum bagi guru agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan selama menjalankan tugas.
Melalui pidato ini, PGRI menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Organisasi ini berharap agar pemerintah serius mendukung upaya tersebut demi kemajuan generasi penerus bangsa.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12; Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Ahmad Dofiri; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brojonegoro; Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie; Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu; Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi; serta Tokoh Masyarakat di Bidang Pendidikan Titiek Soeharto serta kurang lebih 10 ribu Pengurus dan Anggota PGRI Tingkat Propinsi, dan Kabupaten, Kota. (Admin Infokom PGRI Kabupaten Sumbawa)